Sampaikan Masukan /Tanggapan anda ke Bawaslu Kota Depok, Apabila terdapat Bakal Calonyang masih berstatus TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa serta Profesi lainnya yang diwajibkan untuk mengundurkan Diri sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023.
#Bawaslu Kota Depok,
Jl. Karya Pemuda No.2 Rt.02/04 Beji Timur , Beji Kota Depok.
#Panwaslu Kecamatan Cipayung
Jl. Bulak Barat No.28 A Rt.05/08 Kel/Kec. Cipayung Kota Depok.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar